Harian Berita – Selebgram Siskaeee yang merupakan tersangka kasus produksi film porno langsung dibawa ke Jakarta setelah ditangkap aparat kepolisian di sebuah apartemen di daerah Sleman, DI Yogyakarta, pada Rabu (24/1).
Setibanya di Jakarta, Siskaeee akan langsung diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Membawa tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya.
Diketahui, Siskaeee bersama 10 orang pemeran lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus produksi film porno. Mereka semua dijerat Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dari 11 orang tersebut, hanya Siskaeee yang belum pernah hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka. Siskaeee bahkan tercatat dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan.

Oleh karena itu, Ade Safri mengatakan, dari situ akhirnya penyidik mengambil keputusan untuk melakukan penjemputan paksa atau penangkapan pada Siskaeee.
“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo,” kata Ade Safri.
Sebagai informasi, Siskaeee diketahui sudah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status tersangka yang disandangnya, Senin (15/1) lalu.
Permohonan itu sudah teregister dengan nomor perkara: 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Termohon dalam gugatan ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Untuk sidang perdana gugatan praperadilan Siskaeee dijadwalkan Senin (22/1) kemarin. Akan tetapi, sidang ditunda sampai pekan depan sebab Polda Metro Jaya tak hadir dalam persidangan.
